Sejak negara indonesia ini merdeka, tujuan itu telah ada dan jelas,
sebagaimana tercantum didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang
menyebutkan bahwa yang menjadi cita-cita kemerdekaan yaitu untuk membentuk
suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia
dan seluruh tumpah darah indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial dan untuk manusia indonesia yang dicita-citakan dan menjadi tujuan hidup
bangsa terkandung dalam jiwa pancasila yaitu manusia yang bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil
dan beradab, persatuan indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta mewujudkan suatu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Itulah antara lain yang menjadi cita-cita
Proklamasi dan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Cita-cita dan tujuan yang lebih terperinci dan terarah yang ingin
dicapai untuk membangun manusia indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat
indonesia sebagaimana telah dijelaskan dalam pola umum GBHN tentang: Arah
Pembangunan Jangka Panjang, sebagai berikut:
a.
Pembangunan
Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
b.
Pembangunan
jangka panjang dilaksanakan secara bertahap.
c.
Sasaran utama
Pembangunan Jangka panjang adalah terciptanya landasan yang kuat bagi bangsa
indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri menuju
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/tujuan-filsafat-pendidikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar