Minggu, 01 Januari 2017

Tujuan hidup bangsa indonesia

Sejak negara indonesia ini merdeka, tujuan itu telah ada dan jelas, sebagaimana tercantum didalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa yang menjadi cita-cita kemerdekaan yaitu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan untuk manusia indonesia yang dicita-citakan dan menjadi tujuan hidup bangsa terkandung dalam jiwa pancasila yaitu manusia yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Itulah antara lain yang menjadi cita-cita Proklamasi dan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Cita-cita dan tujuan yang lebih terperinci dan terarah yang ingin dicapai untuk membangun manusia indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat indonesia sebagaimana telah dijelaskan dalam pola umum GBHN tentang: Arah Pembangunan Jangka Panjang, sebagai berikut:
a.       Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.
b.      Pembangunan jangka panjang dilaksanakan secara bertahap.
c.       Sasaran utama Pembangunan Jangka panjang adalah terciptanya landasan yang kuat bagi bangsa indonesia untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatannya sendiri menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.
 
Sumber: http://hikmahuda.blogspot.co.id/2014/05/tujuan-filsafat-pendidikan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar